Login
Daftar
Download
Jajak Pendapat
Kontak Person
Pendaftaran Online
Pengumuman
Galery
Saran
Data Mahasiswa & Alumni
Karya Online

Info / News Terbaru






Join Our Mailing List!
Daftar!
Beasiswa    Provider
Hati-hati atas segala tindak penipuan yang mengatasnamakan pihak-pihak di lingkungan Depdiknas.
Make Education Better
Implementasi Program Beasiswa Unggulan

5. Program Beasiswa Peneliti, Pencipta, Penulis, Seniman, Wartawan, Olahragawan, dan Tokoh (P3SWOT)

c. Kriteria Beasiswa Unggulan untuk Seniman

Kriteria penerima Beasiswa Unggulan DEPDIKNAS untuk Seniman dari bidang-bidang sebagai berikut:

  1. Seni Musik,
  2. Seni Tari,
  3. Sosial Humaniora,
  4. Pendidikan,
  5. Sastra,
  6. Budaya,
  7. Seni Teater,
  8. Seni Film

Kriteria Seniman yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh Beasiswa Unggulan DEPDIKNAS:

  1. Seniman yang berprestasi dalam karya seni yang sesuai dengan bidang keahliannya,
  2. Seniman yang kreatif, inovatif dan unggul dalam bidangnya yang ditunjukan dengan karya seni,
  3. Seniman yang telah memiliki produk dari hasil seninya secara Nasional,
  4. Seniman yang telah menghasilkan keseniannya yang berguna bagi masyarakat dan bangsa.
  5. Seniman bidang musik, tari, film, teater, sastra, budaya yang telah berkarya.

Beasiswa Seniman diberikan untuk:

  1. Membiayai undangan Seniman ke Luar Negeri,
  2. Membiayai karya cipta Seniman yang bertaraf Nasional dan Internasional,
  3. Membiayai kelompok Seniman yang akan mengadakan kegiatan Seminar Internasional dan Nasional, Workshop, Shortcourse dan pertemuan ilmiah Internasional di Indonesia dan/atau luar negeri, dan
  4. Membiayai kegiatan-kegiatan seni di dalam dan luar negeri dalam rangka peningkatan profesionalisme seni secara Nasional dan Internasional, dan

Pendaftaran Online


P3SWOT :      <<      <      a      b      c      d      e      >

halaman :     <<      <      1      2      3      4      5      6      >


Copyright © BPKLN Kemendiknas, 2008. All Rights Reserved
Recommended browser for this site is Mozilla Firefox (free)